Tuesday, February 28, 2017

Huta Siallagan Desa Ambarita

May 2016

Desa Ambarita merupakan sebuah kampung tempat kompleks situs batu Sialagan di mana terdapat beberapa rumah adat Batak yang masih ditinggali oleh keturunan raja-raja Batak sampai saat ini.



Jadi di desa ini selain rumah-rumah adat terdapat seperangkat batu dan meja sebagai tempat persidangan yang dipakai oleh Raja Sidabutar, Raja Siallagan, dan Raja Sidauruk untuk menyidang warganya yang melakukan kesalahan.  Hukum mati (pancung) merupakan hukuman yang ditetapkan bagi seseorang yang berbuat kejahatan berat seperti pembunuh atau pemerkosa. 

Konon setelah meninggal, badan terdakwa yang sudah terpenggal ini lalu dibedah untuk diambil jantung dan hatinya, lalu dimakan Sang Raja untuk menambah kekuatan dan kesaktiannya. Pada saat masuknya agama Kristen ke tanah Batak, penerapan hukuman pancung tidak lagi dilaksanakan termasuk penggunaan ilmu-ilmu gaib ditinggalkan.


Untuk menambah daya tarik wisata di kompleks ini juga terdapat patung Sigale-Gale. Pengunjung diperkenankan untuk berfoto bersama patung ini dengan menggunakan ulos dengan biaya tertentu.

si gale gale

No comments: